Rabu, 17 Mei 2017

Rwabineda Kerjasama Internasional Indonesia – Jepang



 Presiden RI (Joko Widodo) Beserta PM Jepang (Shinzo Abe) 
Saat Kunjungan Kerja di Indonesia




Rwabineda Kerjasama Internasional Indonesia – Jepang

Penandatanganan perjanjian perdamaian antara Indonesia dan Jepang pada April 1958, menjadi cikal bakal serta simbol hubungan baik kedua negara. Hingga saat ini hubungan kedua negara tersebut tampak harmonis. Bahkan Indonesia dan Jepang, semakin giat melakukan kerjasama Internasional. Kerjasama Indonesia – Jepang yang pada awal mulanya dilakukan terbatas hanya pada sektor politik dan ekonomi kini telah meluas hingga ke beberapa sektor penting lainnya seperti sektor pertanian, pariwisata, pendidikan, perikanan, sosial dan budaya serta lain sebagainya.

Kerjasama Internasional yang selama ini terjalin, memberikan kontribusi positif bagi keduanya. Baik Indonesia maupun Jepang sama-sama mendapatkan keuntungan dari kerjasama bilateral yang telah dilakukan. Namun Rwabineda dalam kehidupan tidak dapat dipisahkan. Baik buruk, positif negatif, benar salah seakan diciptakan Tuhan untuk selalu berpasangan sehingga segala hal di dunia ini apapun itu, ada sisi kebalikannya. Seperti halnya dengan kerjasama Internasional antara Indonesia– Jepang, selain menguntungkan juga dapat merugikan serta berdampak negatif.

Kerjasama Internasional Indonesia–Jepang yang dilakukan hampir di segala sektor, dirasa cukup merugikan dan berdampak negatif khususnya bagi Indonesia seperti lapangan pekerjaan yang strategis di Indonesia banyak diduduki orang Jepang karena SDM Indonesia yang rendah, penggunaan barang produksi Jepang tidak dapat dibendung sehingga mengalahkan produk dalam negeri, ketergantungan Indonesia terhadap Jepang semakin tinggi dalam hal teknologi dan hal-hal lain serta masih banyak lagi.


Untuk itu, diharapkan Indonesia mulai berbenah sejak dini. Mulai dari upaya peningkatan SDM sehingga dapat berimbas pada sektor-sektor lainnya. Karena manusialah pengatur, penggerak dan pengolahnya. Sehingga SDM merupakan kunci utama. Apabila kualitas SDM tinggi, maka kekayaan alam akan terolah dengan efektif dan tepat guna. Lapangan kerja yang strategi tidak akan bisa ditempati masyarakat asing, segala pengaruh negatif dari luar akan bisa dibendung dan negara akan dikelola oleh orang yang tepat dan mampu mensejahterakan rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar